Friday, 22 January 2016

SIMPLE SCAN: "ERROR COMMUNICATING WITH SCANNER"


Informasi Hardware : Brother DCP-7040
OS : Linux
Permasalahan : Error communicating with scanner

Permasalahan yang terjadi adalah tidak bisa menggunakan simple scanner secara normal karena akan muncul pesan "Error communicating with scanner"  tetapi apabila simple scanner diaktifkan lewat terminal dengan perintah:

Thursday, 14 January 2016

CARA INSTALL CHROME VIA TERMINAL DI LINUX MINT

Setelah beberapa lama mencoba beradaptasi menggunakan Mozila sebagai browser utama di Linux Mint (karena selama ini terbiasa menggunakan chrome), saya mulai tidak nyaman setelah sering mendapat pesan crash java script di Mozila, dan karena itu terpaksa saya harus kembali mendownload chrome, tetapi agak capek juga karena hanya bermodalkan dukungan koneksi internet yang kurang bagus dan jadinya gagal terus downloadnya. Setelah browsing untuk mendapatkan cara install chrome lewat terminal akhirnya ketemu juga caranya dengan mengetikkan perintah berikut di terminal:

CARA MENGATASI SYNAPTIC DAN UPDATE MANAGER ERROR DI LINUX MINT

Apa anda pernah mengalami tidak bisa update melalui update manager dan tidak bisa membuka synaptic disertai dengan pesan berikut:
E: Encountered a section with no Package: header
E: Problem with MergeList /var/lib/apt/lists/packages.linuxmint.com_dists_debian_import_i18n_Translation-en
E: The package lists or status file could not be parsed or opened.
E: _cache->open() failed, please report."
and Synaptic Manager crashes.

Monday, 11 January 2016

PROSES MEMPERBAIKI NAMA DI KTP

      
     KTP adalah data pribadi penting yang harus dimiliki oleh setiap warga negara yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Data di KTP harus sinkron dengan data-data pendukungnya seperti KK, Ijazah, ataupun akta nikah dan akta lahir. Lalu bagaimana jika data KTP tidak sinkron dengan data pendukungnya?, begini caranya berdasarkan apa yang pernah saya alami:
  1. Pastikan data di KK adalah data yang benar karena dasar pembuatan KTP nantinya adalah KK. 
  2. Minta surat pengantar dari RT/RW.
  3. Mengisi Blanko permohonan pengajuan KTP di Kelurahan/Kantor Desa, dengan menyertakan pas foto 3 x 4 dengan background berwarna merah untuk tahun lahir ganjil dan background berwarna biru untuk tahun kelahiran genap.
  4. Meminta surat pengantar lagi dari Kecamatan
  5. Menyerahkan Berkas-berkas seperti: blanko permohonan pembuatan KTP dari desa, surat pengantar dari Kecamatan, Foto copy KK, dan KTP asli yang salah datanya; ke kantor dispendukcapil.
  6. Terakhir, kita diharuskan untuk pulang dan menunggu dirumah sesuai jadwal pengambilan KTP yang ditentukan (hehehe)
Demikian apa yang dapat saya bagikan kali ini semoga dapat bermanfaat. Terimakasih.