Saturday, 7 March 2015

Satu Tanya Untuk Mu Sahabat

Ini adalah puisi yang sudah lama saya buat, sepertinya saya sudah pernah pos tapi pas ingin saya baca ulang ternyata tidak ada di blog...data dikomputer, laptop, flashdisk, tidak ada semua....tapi untungnya ingat saya pernah post di bluefame forum...dan ternyata masih ada...akhirnya saya share lagi...hanya untuk mengenang masa lalu saja...:D



Malang, 21 Agustus 2006
Apa kabarmu sahabat...
seakan sudah lama kita tak bertemu
meski wajah samarmu kerap menghampiri kerinduan
meski tak sering suara akrab
melintasi labirin telinga
terjerat dinding-dinding gendang pekak
menghadang kata di tepian bayang ingatan
keluh kesah dalam kebisuan tak dapat
kubagi sama layaknya dengan kebahagiaan...
pantaskah aku bersedih sedu
melihat tirai lambu gelap pekatkan
ruang singgahku?
Entah...
Sahabat bila satu saat kelak
waktu meremah kembali kebisuanmu
duduklah di meja temu
kita kan tertawa malu
sembari menenggak kerinduan
itu harap ku...

Puisi Oleh: Didhi (Omsip)

Monday, 2 March 2015

SKCK (SURAT KETERANGAN CATATAN KEPOLISIAN)


Pada hari ini saya melakukan proses pengurusan SKCK ke Polsek setempat setelah melalui beberapa tahapan proses. Proses dimulai dengan meminta surat pengantar dari RT/RW dan dilanjutkan ke kantor Desa. Selanjutnya dilanjutkan dengan meminta tanda tangan di kantor Kecamatan dan dilanjutkan ke Koramil. Semuanya tidak memerlukan waktu yang lama alias sebentar saja, mungkin karena kondisi lagi sepi waktu itu sore dan kondisi hujan lagi (hehehehhe). Setelah itu baru ke kantor Polsek untuk meminta surat SKCK. Setibanya di Polsek saya menunggu antrian beberapa saat dan setelah itu seorang ibu Polwan mulai melayani saya dengan ramah sambil menanyakan keperluan saya mengurus SKCK. Disela-sela saya mengurus ibu Polwan menerangkan sedikit tentang proses mengurus SKCK, dan bahwasanya proses yang telah saya lakukan sebenarnya salah, dalam artian seharusnya untuk mengurus SKCK tidak perlu untuk datang ke Kecamatan dan Koramil, dengan kata lain habis dapat surat pengantar dari Kelurahan/Kantor Desa bisa langsung datang ke Polsek untuk mendapatkan SKCK.